Pengadilan Tata Usaha Kairo telah memutuskan bahwa polisi Mesir kini diizinkan menumbuhkan jenggot. Sebelum pemerintahan Mohammad Mursi, selama beberapa dekade polisi Mesir dilarang memanjangkan jenggot mereka.
Seperti dilansir RT.com, keputusan ini muncul setelah puluhan petugas polisi diskors dari pekerjaannya karena sengaja memanjangkan jenggotnya pada awal bulan Februari.
Para polisi yang diskors itu kemudian melakukan demonstrasi di luar gedung Kementrian Dalam Negeri. Mereka meminta kepada Presiden Mursi yang juga memelihara jenggot, agar mengijinkan mereka kembali bertugas.Seperti dilansir RT.com, keputusan ini muncul setelah puluhan petugas polisi diskors dari pekerjaannya karena sengaja memanjangkan jenggotnya pada awal bulan Februari.
Larangan berjenggot awalnya diperkenalkan pada era pemerintahan mantan Presiden Hosni Mubarak. Selama pemerintahan Mubarak, siapapun yang berjenggot dilarang memegang pos pemerintahan.
Di Mesir jenggot sering dianggap sebagai penampilan orang yang saleh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.