Kita tentu masih menunggu kabar selanjutnya kasus suap impor daging sapi yang menjerat LHI,walaupun sebenarnya kasus ini belum benar-benar terbukti.Emang sih ada uang yang disita yang KATANYA uang itu untuk menyuap LHI.bisakah dalil KATANYA bisa jadi alat bukti untuk memvonis seseorang bersalah??tentu kita belum lupa dengan kasus serupa yang menjerat pimpinan KPK bibit-candra yang KATANYA mau disuap ama si AW,mari lihat perlakuan antara kedua kasus tersebut:
1.kasus bibit-candra dimulai dari tertangkap tangannya ari muladi (kacung AW) yang KATANYA Mau menyuap bibit-candra,apa reaksi masyarakat??tentu marah dan menjelek-jelekkan pihak kepolisian,tapi perlakuan berbeda terhadap kasus LHI mengapa??karena KPK itu malaikat yang tak pernah salah.
2.Saat bibit-candra sudah jadi tersangka (belum ditahan) mereka bebas melakukan roadshow jumpa pers dimana-mana tapi perlakuan berbeda saat LHI jadi tersangka,saat jumpa pers dgn kader saja dilarang dan waktunya di cut.
1.kasus bibit-candra dimulai dari tertangkap tangannya ari muladi (kacung AW) yang KATANYA Mau menyuap bibit-candra,apa reaksi masyarakat??tentu marah dan menjelek-jelekkan pihak kepolisian,tapi perlakuan berbeda terhadap kasus LHI mengapa??karena KPK itu malaikat yang tak pernah salah.
2.Saat bibit-candra sudah jadi tersangka (belum ditahan) mereka bebas melakukan roadshow jumpa pers dimana-mana tapi perlakuan berbeda saat LHI jadi tersangka,saat jumpa pers dgn kader saja dilarang dan waktunya di cut.
3.saat bibit-candra ditahan polisi masyarakat ramai2 demo dan menghina korps kepolisian karena menahan “MALAIKAT” yang tak mungkin salah,perlakuan berbeda ketika LHI ditahan banyak kacung2 parpol langsung menghakimi yang bersangkutan adalah koruptor
4.akhirnya bibit-candra bebas karena diponering dan SP3 tanpa persidangan dgn alasan yang bersangkutan tidak menerima suap dan yg tertangkap tangan bukan mereka,apa bedanya dgn LHI toh hanya pengakuan AF saja akan menyuap belum tentu LHI mau menerima.
Itulah analisa saya untuk sekedar mengingatkan kita agar tidak langsung memvonis seseorang bersalah sebelum ada proses hukum yg berlaku.saya yakin suara-suara yang menghina dan mencaci LHI adalah orang awam yang tidak mengerti hukum dan politik yang santun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.