Sabtu, 23 Februari 2013

Indonesia; Target Empuk Konspirasi Asing



Sudah saatnya umat Islam selalu waspada terhadap musuh-musuh dari kaum kafir dan munafik. Mereka tidak pernah berhenti memerangi Islam. Mereka berusaha bersungguh-sungguh agar “Protocols of Elder of Zion” (Protokol Zionis) jadi kekuatan hegemoni. Demi cita-cita ini mereka menciptakan konspirasi dalam setiap peristiwa. Indonesia memang bukan Negara Islam, tapi negara Muslim terbesar. Tak heran Indonesia menjadi lahan empuk diintervensi oleh kekuatan asing.

Memelihara Ahmadiyah
Belum lama ini Presiden SBY  mendapat gelar ‘Knight Grand Cross in the Order of Bath’ oleh Ratu Inggris. Banyak spekulasi bahwa gelar tersebut terkait jasa besar SBY melakukan pembelaan terhadap Ahmadiyah yang dipelihara Inggris. Hal penting yang perlu dicatat adalah sinyalemen bahwa para pendukung Ahmadiyah adalah negara-negara asing, rasanya memang ada benang merahnya.

Hidayat Nur Wahid yang saat Insiden Monas menjabat Ketua MPR menengarai adanya agenda asing dalam aksi kekeraan di Monas. Dalam salah satu kesempatan ia mengatakan, manuver beragam yang dilakukan oleh pihak tertentu yang menggangap pembubaran Ahmadiyah sebagai pelangaran HAM dalam beragama perlu dicurigai, karena dikhawatikan itu salah satu cara-cara yang dilakukan pihak asing untuk merusak kedaulatan Indonesia. “Yang kita khawatirkan itu cara pihak asing untuk melakukan intervensi terhadap kedaulatan Indonesia, melalui pendanaan kepada LSM yang vokal terhadap isu HAM.”

Para tokoh dan ulama di Indonesia telah berulang-ulang menegaskan bahwa kasus Ahmadiyah bukanlah persoalan kebebasan beragama, melainkan penodaan/penistaan Islam (KUHP Pasal 156 a). Dalam kuliah umum di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman menyatakan, Presiden SBY tidak tegas dalam menangani kasus Ahmadiyah.

Grasi Gembong Narkoba

Pada saat Presiden mempunyai Hak Prerogatif untuk memberikan grasi 5 tahun kepada terpidana “Ratu Mariyuana” Schapelle Corby asal Australia, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mempertanyakan pemberian grasi tersebut.  “Kita sudah punya komitmen empat kejahatan luar biasa (extraordinary crime), salah satunya narkoba. Mestinya diberi hukuman yang berat. Tapi Corby ini kenapa diberi grasi sementara yang lain tidak?” tegasnya.

Grasi ini secara tersirat memperlihatkan kepada kita bagaimana negara kita tidak berdaya melawan kepentingan asing. Lalu mengapa Presiden tidak menggunakan Hak Prerogatifnya untuk membubarkan Ahmadiyah. Dengan demikian, muncul pertanyaan untuk kepentingan siapa sebenarnya Pemerintah masih memelihara Ahmadiyah, untuk Indonesia ataukah untuk asing dan kompradornya?

Saat Insiden Monas terjadi, serta-merta pemerintahan AS)bereaksi. Dua hari pasca insiden, Kedutaan Besar AS di Indonesia mengeluarkan siaran pers yang mengutuk aksi kekerasan oleh FPI. Ditulis Jakarta Post, “We urge the Government of Indonesia to continue to uphold freedom of religion for all its citizens as enshrined in the Indonesian Constitution (Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk terus membela kebebasan beragama bagi semua warga negara sebagaimana yang termaktub dalam konstitusi Indonesia,”

Secara politis, pernyataan tersebut jelas menunjukkan adanya campur tangan AS terhadap urusan dalam negeri Indonesia. Tidak ada warga negara AS yang terluka. Kejadiannya pun tidak terkait dengan mereka. Lalu mengapa secara sigap mereka mengutuk pelaku dan mendesak Pemerintah Indonesia? Karenanya, wajar jika pernyataan Kedubes AS itu dinilai anggota Fraksi PKS di DPR, Soeripto, sebagai bentuk campur tangan AS terhadap masalah dalam negeri.

Densus 88 Didanai AS

Bukti lain bahwa Indonesia menjadi lahan yang mudah diintervensi asing adalah, meski sering dibantah oleh sumber resmi kepolisian, namun informasi bahwa Densus 88 didanai AS sangat sulit dibantah. Dana AS yang mengalir kepada Polri untuk mendirikan Densus 88 sangat besar, dan setiap tahunnya mengalami peningkatan.

Sekitar dua tahun lalu, Munarman yang saat itu menjadi Tim Advokasi FUI (Forum Umat Islam) mengatakan, berdasarkan dokumen Human Rights Watch tentang Counter Terorism yang dilakukan AS, pembentukan Densus 88 di Indonesia pada tahun 2002 didanai AS sebesar 16 juta dollar, dan sebelumnya pada tahun 2001 Polri telah menerima dana untuk penanganan terorisme sebesar 10 juta dollar.

Munarman menyatakan informasi Densus 88 dibiayai AS bukanlah asumsi. “Itu konkrit dari dokumen sekunder, saya juga punya dokumen primer, dan juga dokumen dari Departemen Pertahanan AS tentang counter terorism budget, “jelasnya kepada pers, di Gedung Menara DDII.

Isu terorisme selalu menjadi santapan hangat untuk menjatuhkan citra Islam, sehingga muncul asumsi bahwa Islam adalah agama radikal.

Konspirasi Kaum Yahudi

Dari paparan di atas, ada beberapa hal yang harus senantiasa diwaspadai oleh umat Islam. Tiga di antaranya yang terpenting adalah: Pertama, bahwa kaum yahudi akan selalu berupaya menghancurkan Islam dengan berbagai cara; di antaranya dengan merusak akidah Islam. Proyek liberalisasi agama yang dimotori oleh kelompok liberal di Indonesia sejak beberapa tahun lalu, yang didukung penuh oleh asing, adalah salah satu upaya mereka. Diopinikanlah paham kebebasan beragama. Tidak aneh, kelompok liberal dan asing berkepentingan untuk membela dan mempertahankan Ahmadiyah, misalnya, yang memang menjadi salah satu alat mereka untuk menghancurkan akidah Islam dan memurtadkan umat Islam.

“Orang-orang kafir tidak henti-hentinya berusaha memerangi kalian hingga mereka berhasil mengeluarkan kalian dari agama kalian, jika saja mereka mampu .” (QS Al-Baqarah: 217)

Kedua, adanya koalisi (kerjasama) kaum munafik (dalam hal ini para komprador (kaki tangan) asing, khususnya kelompok liberal) dengan kaum kafir (pihak asing) untuk menghancurkan Islam. Kerjasama semacam ini bukanlah hal baru. Empat belas abad lalu Allah telah mengisyaratkan bahwa di antara karakter munafik adalah menjadikan orang-orang kafir sebagai kawan, pelindung bahkan ’tuan’ mereka.

“(Orang-orang munafik itu) ialah mereka yang mengambil orang-orang kafir sebagai teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang Mukmin.” (QS An-Nisa’: 139)

Ketiga, adanya upaya politik belah bambu (pecah-belah) umat Islam. Ini juga akan selalu dilakukan oleh kaum munafik, juga orang-orang kafir. Pada zaman Rasulullah, Abdullah bin Ubay, gembong munafik yang sangat mendendam terhadap Nabi Muhammad, misalnya, pernah menyulut fitnah di tengah-tengah umat Islam dalam kasus hadits al-ifki (berita bohong) yang menimpa Ummul Mukminin Siti Aisyah Radliyallahu anhu. Saat itu hampir saja terjadi fitnah dan perpecahan di kalangan umat Islam seandainya Allah tidak mengingatkan Rasulullah tentang kebohongan yang disebarkan oleh kaum munafik (lihat: QS an-Nur: 11-18)

Allah memerintahkan kepada kita utuk senantiasa berpegang teguh pada tali agama Allah. “Berpegang teguhlah kalian semuanya pada tali (agama) Allah dan janganlah bercerai-berai.” (QS Ali Imran: 103). Sebagai bangsa yang berdaulat, tidak seharusnya membiarkan Indonesia menjadi lahan kosnpirasi asing yang notabenenya kaum yahudi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.