Sabtu, 23 Februari 2013

Bagaimana Cara Pemilihan Paus?



PAUS Benediktus sudah positif mengumumkan bahwa ia akan mengundurkan diri pada tanggal 28 Februari mendatang. Paus yang berusia 85 tahun ini mengatakan ia mundur karena tidak lagi merasa kuat untuk memimpin gereja karena usia lanjut.

Dalam pernyataannya, Paus mengatakan, “Setelah berulang kali mengkaji suara hati saya di depan Tuhan, saya mendapatkan kepastian bahwa kekuatan saya -karena usia lanjut- tidak lagi cocok untuk melanjutkan tugas di Santo Petrus.” Di beberapa blog dan status facebook bahkan dikatakan bahwa Benediktus mengundurkan diri karena masuk Islam.
Nah, bagaimana cara pemilihan Paus baru? Secara tradisional terdapat tiga cara pemilihan. Cara pertama adalah pemilihan secara aklamasi. Semua Kardinal secara aklamasi memilih seorang menjadi Paus terjadi terakhir kali tahun 1621. Cara kedua melalui kesepakatan bahwa pemilihan dilakukan oleh sebuah komisi. Kedua cara ini sangat rawan oleh pertengkaran. Pada tahun 1378, misalnya, terpilih Urbanus VI sebagai Paus secara aklamasi dan berbuntut pada munculnya Paus tandingan Clement VII. Maka kedua cara itu oleh Paus Yohanes Paulus II tidak dimasukkan lagi sebagai metode pemilihan Paus baru penggantinya.
Yohanes Paulus II memperkenalkan prosedur baru dalam pemilihan. Untuk terpilihnya Paus baru diperlukan dua pertiga suara dari jumlah Kardinal pemilih, untuk 30 kali pemilihan. Apabila terjadi deadlock setelah pemilihan yang ke-30, diperlukan hanya suara mayoritas demi terpilihnya Paus baru. Setelah pemilihan pada hari pertama, pemilihan selanjutnya diadakan empat kali sehari: pagi dua kali dan sore hari dua kali pemilihan. Apabila belum terpilih, setiap tiga hari diselingi waktu istirahat sehari untuk suatu refleksi rohani secara bersama dalam Dewan Kardinal.

Hal lain yang diperketat adalah soal kerahasiaan pemilihan. Sidang konklaf dimulai dengan memisahkan para Kardinal dengan segala kontak dengan dunia luar. Kardinal Camerlengo pada pemilihan pertama dengan seruan “extra omnes” (semua di luar) mengungkapkan adanya pemutusan komunikasi dengan dunia luar. Dalam era komunikasi modern Kardinal Camerlengo harus memastikan bahwa tidak terdapat kontak para Kardinal dengan dunia luar. Tidak diperbolehkan adanya surat kabar, telepon, TV, telepon seluler, internet, atau bentuk komunikasi mana pun, seperti video tersembunyi atau rekaman pembicaraan untuk dikomunikasikan keluar ruang Kapel Sistina. Ancaman atas sumpah kerahasiaan adalah ekskomunikasi, pengucilan dari Gereja, bagi yang melakukannya.

Terdapat sembilan Kardinal yang bertugas selama proses pemilihan. Tiga orang untuk mengumpulkan kertas pemilihan, tiga orang untuk membacakannya secara jelas kepada para Kardinal, dan tiga yang lain untuk memeriksa kembali ketelitian perhitungan suara. Setiap pemilihan hasilnya dicatat, kertasnya dijahit bersama dan selanjutnya setelah diteliti dibakar untuk memberi isyarat kepada masyarakat apakah Paus baru telah terpilih. Dengan penggunaan bahan tertentu, dibuat asap hitam untuk mengabarkan kalau belum terpilih dan asap putih untuk terpilihnya Paus baru. Dalam keterangan pers Juru Bicara Vatikan menjelaskan bahwa untuk pemilihan kali ini akan diberi pula tanda dengan dibunyikannya lonceng Basilika Santo Petrus dan gereja- gereja lain di Roma apabila terpilih Paus baru. Sidang konklaf dan pemilihan pertama diumumkan akan dimulai tanggal 18 April.

Setelah seorang Kardinal terpilih berdasarkan prosedur yang ditetapkan, di hadapan Dewan Kardinal, Ketua (dekan) Dewan Kardinal akan bertanya kepada beliau, “Apakah Anda secara bebas bersedia menerima pilihan ini?” Apabila jawabannya ya, pertanyaan dilanjutkan, “Dengan nama apa Anda harus disapa?” Kardinal terpilih menentukan nama baru sesuai tradisi yang telah berlangsung lama dimulai sejak Paus Yohanes II (533-535), memilih nama baru menggantikan nama aslinya Mercurius.

Sejak seseorang terpilih dalam konklaf dan menyatakan bersedia, sejak saat itu beliau menjadi Paus tanpa harus dinobatkan dalam upacara khusus. Beliau selanjutnya dibawa ke ruangan khusus untuk memilih pakaian yang disediakan dan dipakaikan cincin kegembalaan sebagai Paus. Seterusnya di tempat yang disediakan, para Kardinal satu per satu maju menyatakan sumpah kesetiaannya kepada Paus terpilih. Paus yang baru akhirnya oleh Kardinal Camerlengo yang lama, kalau jabatannya dikukuhkan kembali oleh Paus terpilih atau orang baru yang dipilih sebagai Camerlengo, akan melalui balkon Basilika Santo Petrus mengumumkan nama Paus yang baru. “Annuntio vobis gaudium magnum! Habemus Papam!” (Saya mengumumkan kabar kegembiraan besar kepada Anda. Kita mempunyai Paus).

Paus terpilih saat bersamaan muncul dan memberi berkat Urbi et Orbi (untuk kota/Roma dan dunia). Begitulah prosedur suksesi di Vatikan. Sebagian tata cara telah dilaksanakan dan sebagian lain menyangkut suksesi masih akan terjadi pada hari- hari setelah Yohanes Paulus II dimakamkan. [islampos]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.