"Hari ini saya atas nama pimpinan perlu menyampaikan secara resmi tentang pengembangan atau tentang status dari pengembangan kasus Hambalang yang pada tangal 23 juli 2012 kita tahu bahwa pada saat itu dalam kasus ini sudah ditetapkan DK (Deddy Kusdinar, red) selaku PPK sebagai tersangka," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jumat (7/12).
Ditambahkan, dari hasil pengembangan ini maka ditemukan fakta dan bukti tentang adanya keterlibatan berdasarkan dua alat bukti yang telah ditemukan dan pada akhirnya disimpulkan bahwa KPK menetapkan secara resmi AAM selaku Menpora atau selaku pengguna anggaran ditetapkan sebagai tersangka.