Pengagungan kuburan dan komplek makam sudah menjadi kebiasaan sebagian masyarakat, bahkan menjadi bagian praktek keagamaan mereka yang tak terpisahkan dengan kehidupan sehari-hari. Di antaranya, dengan membuatkan bangunan makam dan memperindahnya, menjadikannya sebagai tempat shalat, mengkhatamkan baca al-Qur`ân di sampingnya dan memanjatkan do’a kepada penghuni kubur (bukan kepada Allâh Azza wa Jalla), [atau berdo'a kepada Allah dengan perantaraan penghuni kubur].
Menilik sejarah generasi Salaf, pantas dikatakan bahwa praktek-praktek ibadah di atas masuk dalam kategori bid’ah, satu perbuatan dalam beragama yang tidak pernah diperbuat oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan generasi terbaik umat Islam.
“Semua itu adalah perkara baru, belum pernah tersebar (dikenal) kecuali pasca tiga generasi paling utama (generasi Sahabat, Tâbi’in dan Tâbi’it Tâbi’in)” [Dirâsâtun fil Ahwâ wal Furûqi wal Bida’i wa Mauqifis Salafi minhâ, DR. Nâshir al-‘Aql hlm. 274].
Menilik sejarah generasi Salaf, pantas dikatakan bahwa praktek-praktek ibadah di atas masuk dalam kategori bid’ah, satu perbuatan dalam beragama yang tidak pernah diperbuat oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan generasi terbaik umat Islam.
“Semua itu adalah perkara baru, belum pernah tersebar (dikenal) kecuali pasca tiga generasi paling utama (generasi Sahabat, Tâbi’in dan Tâbi’it Tâbi’in)” [Dirâsâtun fil Ahwâ wal Furûqi wal Bida’i wa Mauqifis Salafi minhâ, DR. Nâshir al-‘Aql hlm. 274].