Minggu, 24 Maret 2013

Benarkah Vatikan Yang Pertama Kali Mengakui Kemerdekaan Indonesia?



BASUKI Tjahaja Purnama atau biasa dipanggil Ahok, Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Joko Widodo (Jokowi) ketika menerima kedatangan Duta Besar Vatikan Antonio Guido Filipazzi Jumat (15/3/2013) mengatakan, bahwa  ”Vatikan itu negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia,” seperti dikutip dari Liputan6.

Benarkah demikian?

Berbagai sumber di internet ataupun buku menyebutkan bahwa pengakuan kedaulatan Indonesia pertama kali bukanlah dilakukan oleh negara-negara Barat, yang sering mengklaim dirinya sebagai promotor kebebasan dan jaminan HAM. Perjuangan kemerdekaan Indonesia dibantu oleh negara-negara muslim di Arab secara heroik tidak lain karena faktor Islam. Adanya kedekatan emosional (ukhuwah Islamiyyah) antara bangsa Indonesia yang tengah memperjuangkan kemerdekaannya dengan bangsa-bangsa Arab.
Mesir tercatat sebagai negara pertama yang mengakui proklamasi kemerdekaan Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari kedekatan emosional tokoh-tokoh nasional seperti, M. Natsir, Sutan Syahrir, H. Agus Salim dll dengan tokoh-tokoh pergerakkan Islam di Mesir seperti Hasan Albana dengan gerakkan Ikhwanul Muslimin yang juga turut memperjuangkan kemerdekaan bumi-bumi Islam yang lainnya.

Negara-negara yang tercatat sebagai pemberi pengakuan pertama kepada RI selain Mesir adalah Syria, Iraq, Lebanon, Yaman, Saudi Arabia dan Afghanistan. Selain negara-negara tersebut Liga Arab (Arab League) juga berperan penting dalam Pengakuan RI. Secara resmi keputusan sidang Dewan Liga Arab tanggal 18 November 1946 menganjurkan kepada semua negara anggota Liga Arab (Arab League) supaya mengakui Indonesia sebagai negara merdeka yang berdaulat. Alasan Liga Arab memberikan dukungan kepada Indonesia merdeka didasarkan pada ikatan keagamaan, persaudaraan serta kekeluargaan.

Dukungan dari Liga Arab dijawab oleh Presiden Soekarno dengan menyatakan bahwa antara negara-negara Arab dan Indonesia sudah lama terjalin hubungan yang kekal “karena di antara kita timbal balik terdapat pertalian agama”. Sementara pernyataan Sutan Syahrir atas dukungan negara-negara Arab yang diungkapkan di Harian Ikhwanul Muslimin, Mesir pada 5 Oktober 1947 … “Adalah suatu kenyataan adanya kecenderungan mengembang dalam ummat Islam di dunia ke arah persatuan dan peleburan dalam satu persudaraan Islam yang bertujuan memutuskan rantai-rantai penjajahan asing … Indonesia menyokong Pakistan sepenuhnya. Indonesia negeri Islam dan akan berjuang di barisan kaum Muslimin.”

Pengakuan Mesir dan negara-negara Arab tersebut melewati proses yang cukup panjang dan heroic. Begitu informasi proklamasi kemerdekaan RI disebarkan ke seluruh dunia, pemerintah Mesir mengirim langsung konsul Jenderalnya di Bombay yang bernama Mohammad Abdul Mun’im ke Yogyakarta (waktu itu Ibukota RI) dengan menembus blokade Belanda untuk menyampaikan dokumen resmi pengakuan Mesir kepada Negara Republik Indonesia. Ini merupakan pertama kali dalam sejarah perutusan suatu negara datang sendiri menyampaikan pengakuan negaranya kepada negara lain yang terkepung dengan mempertaruhkan jiwanya. Ini juga merupakan Utusan resmi luar negeri pertama yang mengunjungi ibukota RI.

Pengakuan dari Mesir tersebut kemudian diperkuat dengan ditandatanganinya Perjanjian Persahabatan Indonesia – Mesir di Kairo. Situasi menjelang penandatanganan perjanjian tersebut duta besar Belanda di Mesir ”menyerbu’ masuk ke ruang kerja Perdana Menteri Mesir Nokrasi Pasha untuk mengajukan protes sebelum ditandatanganinya perjanjian tersebut. Kedatangan Duta besar Belanda bertujuan mengingatkan Mesir tentang hubungan ekonomi Mesir dan Belanda serta janji dukungan Belanda terhadap Mesir dalam masalah Palestina di PBB. Menanggapi protes dan ancaman Belanda tersebut PM Mesir memberikan jawaban sebagai berikut: ”menyesal kami harus menolak protes Tuan, sebab Mesir selaku negara berdaulat dan sebagai negara yang berdasarkan Islam tidak bisa tidak mendukung perjuangan bangsa Indonesia yang beragama Islam. Ini adalah tradisi bangsa Mesir dan tidak dapat diabaikan”. Raja Farouk Mesir juga menyampaikan alasan dukungan Mesir dan Liga Arsb kepada Indonesia dengan mengatakan ”karena persaudaran Islamlah, terutama, kami membantu dan mendorong Liga Arab untuk mendukung perjuangan bangsa Indonesia dan mengakui kedaulatan negara itu”.

Dengan adanya pengakuan Mesir tersebut Indonesia secara de jure adalah negara berdaulat. Masalah Indonesia menjadi masalah Internasional. Belanda sebelumnya selalu mengatakan masalah Indonesia “masalah dalam negeri Belanda”. Pengakuan Mesir dan Liga Arab mengundang keterlibatan pihak lain termasuk PBB dalam penyelesaian masalah Indonesia.

Suatu kondisi yang patut kita kritisi selang beberapa tahun dari kemerdekaan Indonesia, Israel memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 14 Mei 1948 pada pukul 18.01. Sepuluh menit kemudian, pada pukul 18.11, Amerika Serikat langsung mengakuinya. Pengakuan atas Israel juga dinyatakan segera oleh Inggris, Prancis dan Uni Soviet. Seharusnya hal yang sama bisa saja dilakukan oleh Amerika Serikat, Inggris, Prancis dan Uni Soviet untuk mengakui kemerdekaan Indonesia pada saat itu.

Tetapi hal tersebut tidak terjadi, justru negara-negara Muslim lah yang berkontribusi konkret dalam mengakui dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Buktinya pada 11 November 1945 melalui pidato dari radio Delhi, Jinnah menginstruksikan agar tentara India Muslim tidak ikut bertempur melawan pejuang Indonesia. Akibatnya, empat hari kemudian, 400 orang tentara India Muslim melakukan disersi. Di Surabaya disersi itu melibatkan Kapten Mohammad Zia Ul-Haqq yang belakangan menjadi Presiden Pakistan. Pada 8 November itu juga Masyumi menghubungi Raja Ibnu Suud dan memohon agar beliau memaklumkan kemerdekaan Indonesia kepada jama’ah haji yang sedang wuquf di Padang Arafah dan meminta agar jama’ah haji mendoakan perjuangan bangsa Indonesia.

Simpati rakyat Mesir terhadap perjuangan di Indonesia antara lain juga diperlihatkan pada rapat umum partai-partai politik dan organisasi massa pada 30 Juli 1947, di antara pembicara bahkan terdapat (Presiden) Habib Burguiba dari Tunisia dan Allal A Fassi, pemimpin Maroko. Rapat umum itu menyetujui satu resolusi. Antara lain: (1). Pemboikotan barang-barang buatan Belanda di seluruh negara-negara Arab; (2). Pemutusan hub diplomatik antara negara-negara Arab dan Belanda. (3). Penutupan pelabuhan-pelabuhan dan lapangan-lapangan terbang di wilayah Arab terhadap kapal-kapal dan pesawat-pesawat Belanda (secara konkret poin ini dilaksanakan di Terusan Suez); (3). Pembentukan tim-tim kesehatan untuk menolong korban-korban agresi Belanda (secara konkret Mesir mengirim misi Bulan Merah ke Indonesia lengkap dengan obat, alat kesehatan dan tim dokter).

Setiap aksi Belanda di tanah air kita yang mengancam kemerdekaan Indonesia disambut dengan demonstrasi-demonstrasi anti Belanda di negara-negara Timur Tengah. Mengingat perjalanan sejarah tersebut, adalah suatu keharusan bangsa dan negara Indonesia berperan aktif dalam menyelesaian krisis di Palestina, Libanon dan negara-negara Islam lainnya khususnya di Timur Tengah. Karena ternyata Indonesia mendapatkan pengakuan internasional karena berhasil meng-image-kan diri sebagai negara berdasarkan ajaran Islam. Oleh karena itu, adalah hal yang wajar ummat Islam di Indonesia mendapatkan akomodasi lebih baik dari negara saat ini karena bangsa ini dimerdekakan oleh semangat ukhuwah Islamiyyah dari negara-negara muslim

Sedangkan Vatikan baru mengakui kemerdekaan Indonesia satu bulan setelah pengakuan oleh Mesir tersebut. Yakni, pada 6 Juli 1947 ditandai dengan pembukaan kedutaan yang disebut “Apostolic Delegate” dan menugaskan Georges-Marie-Joseph – Hubert-Ghislain de Jonghe d’Ardoye, M.E.P sebagai Duta Besar Vatikan pertama di Jakarta untuk masa 1947 hingga 1955.(islampos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.