Dikisahkan bahwa para pengikut al-Hallaj sangat berlebihan dalam ngalap berkah padanya, sehingga mereka ngalap berkah dengan air kencingnya dan kotorannya. (Lihat Tarikh Baghdad 8/136-138 dan al-I’thisham 2/10 oleh asy-Syathibi)
Lebih parah lagi dari itu pada zaman sekarang, di Sudan ada yang ngalap berkah dengan cara berhubungan intim suami istri di kuburan wali dengan alasan untuk cari keberkahan dan agar kelak mendapatkan anugerah anak shalih(!). (Lihat at-Tabarruk Anwa’uhu wa Ahkamuhu hlm. 473-474 oleh Dr. Nashir al-Juda’i) parah. Jika pengikut al-Hallaj ngalap berkah dengan kotorannya, di Indonesia ada yang ngalap berkah dengan kotoran “Kyai Selamet” alias hewan kerbau keraton yang dikeluarkan pada bulan Muharram.
Dan jika di Sudan ada yang ngalap berkah dengan hubungan intim suami istri di kuburan wali, maka di Indonesia lebih parah lagi, malah hubungan seks bebas alias zina di makam keramat sebagai ritual ziarahnya. (Lihat Kuburan-Kuburan Keramat di Nusantara hlm. 134 dan 141 oleh Hartono Ahmad Jaiz dan Hamzah Tede.)
Dikutip dari Majalah al Furqon Edisi 5 Tahun keduabelas, Muharram 1434, Hal.54
Setelah kuperhatikan, ternyata di negeriku ini ada yang mirip dengan kasus di atas bahkan mungkin lebih
Lebih parah lagi dari itu pada zaman sekarang, di Sudan ada yang ngalap berkah dengan cara berhubungan intim suami istri di kuburan wali dengan alasan untuk cari keberkahan dan agar kelak mendapatkan anugerah anak shalih(!). (Lihat at-Tabarruk Anwa’uhu wa Ahkamuhu hlm. 473-474 oleh Dr. Nashir al-Juda’i) parah. Jika pengikut al-Hallaj ngalap berkah dengan kotorannya, di Indonesia ada yang ngalap berkah dengan kotoran “Kyai Selamet” alias hewan kerbau keraton yang dikeluarkan pada bulan Muharram.
Dan jika di Sudan ada yang ngalap berkah dengan hubungan intim suami istri di kuburan wali, maka di Indonesia lebih parah lagi, malah hubungan seks bebas alias zina di makam keramat sebagai ritual ziarahnya. (Lihat Kuburan-Kuburan Keramat di Nusantara hlm. 134 dan 141 oleh Hartono Ahmad Jaiz dan Hamzah Tede.)
Dikutip dari Majalah al Furqon Edisi 5 Tahun keduabelas, Muharram 1434, Hal.54
Setelah kuperhatikan, ternyata di negeriku ini ada yang mirip dengan kasus di atas bahkan mungkin lebih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.