Dr. Barr juga menekankan bahwa syariat bukan hanya sekedar materi ataupun prinsip dan hukum saja, akan tetapi syariat Islam jauh lebih besar dari itu. Dan konstitusi yang akan datang ini tidak akan bertentangan dengan syariat Islam.
Seperti yang dilansir Islammemo, pernyataan tersebut disampaikan Dr. Barr dalam konferensi yang diselenggarakan oleh Departeman Dakwah Ikhwanul Muslimin untuk para dai dan imam di provinsi Qaliubiya pada hari Senin (12/11/12) kemarin.
Sementara itu, masih dalam acara tersebut, Dr. Ahmad Diab juga menegaskan bahwa konstitusi yang akan datang ini juga berisi hak-hak dan kebebasan yang semuanya itu berdasarkan nilai-nilai Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.