Sabtu, 29 September 2012

PKS Satu-satunya yang Menolak Revisi UU KPK



Jakarta Polemik usulan revisi Undang-Undang (UU) KPK terus bergulir setelah disinyalir revisi itu akan memperlemah KPK. Anggota fraksi PKS, Indra, menyatakan fraksi satu-satunya yang menolak revisi UU KPK itu.

"Kalau lihat dalam dokumen, satunya-satunya fraksi yang menolak menandatangani pengajuan revisi undang-undang KPK ke komisi III ini hanya PKS, dan itu sudah terjadi sejak beberapa bulan yang lalu, jadi
bukan hari ini kami menolak," ujar anggota Fraksi PKS Indra.

Hal itu disampaikan Indra dalam diskusi Warung Daun dengan tema "Revisi Undang-undang KPK" di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakpus, Sabtu (29/9/2012).

Acara itu dihadiri oleh Jubir KPK Johan Budi, anggota komisi III Partai Golkar Nudirman Munir, Pukat UGM Oce madril, dan praktisi hukum Teulu Nasrullah.

Menurut Indra, kenapa PKS menolak karena ada beberapa persoalan mendasar yang tidak memungkinkan PKS menandatangani, di antaranya upaya memperkuat KPK melalui revisi undang-undang justru cenderung
memperlemah.

"Revisi terhadap undang-undang KPK ini perspektif dasarnya adalah KPK harus diperkuat. Kita lihat apa lemahnya undang-undang KPK ini sehingga harus direvisi? PKS melihat ada urgensi besar dalam revisi dalam draf itu, ada upaya memperlemah KPK bukan memperkuat," tuturnya.

Ia menjelaskan, tidak saja dalam pasal-pasal usulan draf, tetapi sudah sejak definisi saja upaya memperlemah KPK sudah jelas.

"Di Bab definisi saja sudah ada usulan menghilangkan kewenangan penuntutan KPK. Nah, ini problem ketika kita akan memperkuat KPK, maka harus memberikan support sistem," ujarnya.

Oleh karenanya, menurut Indra, PKS akan tetap menolak revisi undang-undang KPK karena itu bahkan sudah pernah dilakukan PKS sebelumnya ketika ada upaya memperlemah KPK.

"PKS bukan bukan partai yang mengatakan hari ini A, besok B, ini bukti dokumen yang ada. Kalau kita lihat dalam perjalanan sejarah pada tahun 2009 ketika undang-undang KPK ingin direvisi, saya ingat dalam dokumen satu-satunya fraksi saat itu yang istilahnya menolak keras pelemahan terhadap KPK hanyalah PKS dan ini bukan retorika," kata Indra.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.