Senin, 25 Maret 2013

MITOS TANAH YANG DIJANJIKAN.



Ada banyak argumen untuk sampai pada kesimpulan bahwa pendudukan Israel terhadap Palestina adalah illegal. Tulisan berikut ini menyoroti keillegalan itu dari sisi mitos “Tanah yang Dijanjikan”. Pada posting berikutnya, saya akan mengutip tulisan Sam Husseini, aktivis perdamaian asal AS yang menyoroti dari sisi lain yang –menurut saya-sangat menarik.

Tanah yang dijanjikan (the promised land) adalah isu utama yang digunakan sebagai dalih dalam menggalang gerakan Zionisme dan menegakkan Negara Yahudi (the jewish state) yang digagas oleh Theodore Hertzl. Isu inilah yang kemudian dijadikan alasan untuk mengagresi tanah Palestina, mengusir warganya, dan melakukan pembantaian demi pembantaian hingga detik ini.

Kebohongan semacam inilah yang seringkali dijadikan alat oleh Israel untuk memengaruhi negara-negara di dunia, agar mereka mau memaklumi aksi Israel tersebut, sebagaimana kebohongan tragedi holocaust yang penuh manipulasi itu.
Sejarah “tanah yang dijanjikan” dalam kacamata Islam sebenarnya sebagai berikut. Allah SWT berkehendak melengkapi rahmat-Nya bagi Bani Israel, karena itu Musa as berkata kepada mereka: “Wahai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu.” (QS. al-Maidah: 21). Ketika Bani Israel mendengar ini, mereka enggan karena takut terhadap para thaghut (penguasa zalim) yang tinggal di sana.

Allah ingin agar Bani Israel membebaskan Tanah Suci, agar penduduknya hanya menyembah-Nya. Tetapi, Bani Israel lebih menyukai hidup enak. Mereka ingin memperoleh segala sesuatu melalui mukjizat. Sehingga, mereka pun berkata kepada Musa: “Hai Musa, sesungguhnya dalam negeri itu ada orang-orang yang gagah perkasa, sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum mereka keluar dari sana. Jika mereka telah ke luar dari situ, pasti kami akan memasukinya.” (QS. al-Maidah: 22). Dengan demikian, mereka sebenarnya ingin berkata pada Musa, “Pergi dan usirlah orang-orang itu dari tanah suci, supaya kami bisa masuk ke sana!”

Hanya dua orang—dari ribuan orang Bani Israel—yang bersedia bangkit dan berkata: “Serbulah mereka melalui pintu gerbang (kota) itu, maka bila kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakal, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS. al-Maidah: 23).

Namun mayoritas Bani Israel—yang pengecut itu—berkata pada Musa: “Hai Musa, kami sekali-kali tidak akan memasukinya selamanya, selagi mereka ada di dalamnya. Karena itu, pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja.” (QS. al-Maidah: 24). Alias, mereka ingin berkata kepada Musa, “Jika kau menginginkan perang, maka kau dan Tuhanmu saja yang pergi!”

Lagi-lagi Bani Israel mengingkari utusan Allah. Musa menjadi sedih, sehingga ia pun menengadah ke langit dan berkata: “Wahai Tuhanku, aku tidak menguasai kecuali diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu, pisahkanlah antara kami dengan orang-orang yang fasik itu.” (QS. al-Maidah: 25). Karenanya, Allah pun murka kepada Bani Israel, karena telah menyakiti dan tak mematuhi perintah Musa as.

Akibatnya, Allah mengazab Bani Israel dalam bentuk keterasingan mereka di alam liar gurun pasir Sinai, selama empat puluh tahun. Dengan demikian, jelaslah bahwa isu “tanah yang dijanjikan” tersebut telah selesai dan berakhir, dikarenakan penolakan dan pengingkaran kaum Yahudi sendiri.

Kenyataan historis Islam tersebut semakin dipertegas oleh pernyataan kelompok Yahudi yang tergabung dalam oraganisasi Naturei Karta, sebuah organisasi yang menentang keras gerakan Zionisme. Mereka menyebut diri mereka sebagai kelompok Yahudi Judaisme, untuk membedakan dengan kelompok Yahudi Zionisme. Mereka menyatakan:

“Judaisme merupakan keyakinan yang berasaskan pada wahyu di Sinai. Keyakinan ini meyakini bahwa pengasingan adalah hukuman bagi kaum Yahudi dikarenakan dosa-dosa mereka. Sedangkan Zionisme telah lebih dari seabad menolak wahyu di Sinai. Keyakinan ini menyatakan bahwa pengasingan kaum Yahudi dapat diakhiri melalui agresi militer. Zionisme telah merampas hak warga Palestina, mengabaikan tuntutan mereka, serta menjadikan mereka sebagai target penganiayaan, penyiksaan, dan pembunuhan. Kaum Yahudi Taurat di dunia terkejut dan terlukai dengan dogma irreligius dan kejam ini. Ribuan ulama dan pendeta Taurat telah mengutuk gerakan tersebut. Mereka tahu bahwa hubungan baik kaum Yahudi dan Muslimin sebelumnya di Tanah Suci (Palestina) telah terlukai oleh gerakan Zionisme. Negara Israel, yang disangsikan itu, berdiri menentang Taurat. Karena itu, kami Naturei Karta berada di garis depan dalam perang melawan Zionisme, selama lebih dari seabad. Kehadiran kami adalah untuk menolak kebohongan dan kejahatan Zionisme, yang mengatasnamakan orang-orang Yahudi. Berdasarkan keyakinan Yahudi dan hukum Taurat, kaum Yahudi terlarang untuk memiliki negara sendiri, sementara menunggu datangnya sang Mesiah.”

Roger Garaudy, seorang ilmuwan Perancis, menyatakan bahwa isu “tanah yang dijanjikan” versi Israel tersebut merupakan mitos. Sehingga, yang sebenarnya terjadi adalah “tanah yang ditaklukkan” (the conquered land), bukan “tanah yang dijanjikan” (the promised land). Ia memberikan bukti-bukti konkrit yang mendukung pernyataannya tersebut dengan mengacu pada literatur-literatur Yahudi dan Nasrani.

Dengan demikian, isu “tanah yang dijanjikan” yang digunakan oleh Israel sebagai dalih pendudukan atas Palestina sebenarnya bukan merupakan ajaran Taurat, bukan pula ajaran Injil.

Kenyataannya, kaum Zionis memang tidak berpedoman pada Taurat. Mereka lebih berpegang pada kitab suci lain yang bernama Talmud, atau yang kemudian dikenal juga dengan sebutan Shulhan Arukh, yaitu kitab yang ditulis oleh seorang Rabi Yahudi bernama Joseph Ben Ephraim Caro pada abad ke-16 M.

Kitab Talmud ini mengajarkan pandangan-pandangan yang buruk, di antaranya:

1. Kaum Yahudi adalah kaum pilihan Tuhan. Selain kaum Yahudi adalah binatang dan pagan (penyembah berhala).
2. Kaum Yahudi harus selalu bekerja keras untuk meruntuhkan bangsa dan kaum lainnya, agar kaum Yahudi dapat menguasai dunia.
3. Kaum Yahudi diizinkan untuk mencuri harta benda selain kaum Yahudi.
4. Kaum Yahudi diizinkan untuk berbuat curang kepada selain kaum Yahudi, menjalankan riba pada mereka, dan memaksa mereka untuk menjual semua miliknya kepada kaum 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.