Kamis, 12 Juli 2012

Terusan Suez Karya Umar Bin Khatthab



Di antara kejeniusan Amirul Mukminin Umar bin al-Khatthab adalah gagasan menghubungkan Laut Merah dengan Laut Putih Tengah dengan berbagai potensi domestik yang telah dikenal pada zamannya. Juga kemampuannya mewujudkan proyek tersebut dalam waktu yang relatif singkat sehingga terusan tersebut bisa dilalui kapal-kapal.

Musim dingin tahun 641-642 M, setelah Amru bin Ash ra, wali Mesir kala itu, mendapatkan izin dari Amir Mukminin Umar bin al-Khatthab ra, ia membuka terusan yang menghubungkan antara Laut Qalzim dengan Laut Romawi atau di posisinya sekarang,dikenal dengan nama Terusan Amirul Mukminin.
Al-Qadha’i berkata, Umar bin al-Khatthab telah menginstruksikan kepada Amru bin al-Ash, pada saat musim paceklik untuk mengeruk teluk yang berada di samping Fusthath, kemudian dialiri dengan air dari Sungai Nil hingga Laut Qalzim. Belum sampai setahun, teluk ini pun bisa dilalui oleh kapal dan digunakan untuk mengangkut logistik ke Makkah dan Madinah. Teluk ini pun bisa dimanfaatkan penduduk dua tanah suci tersebut sehingga disebut Teluk Amirul Mukminin. Al-Kindi menuturkan, bahwa teluk tersebut dikeruk pada tahun 32 H dan selesai hanya dalam waktu enam bulan. Kapal-kapal pun sudah bisa lalu lalang menyusuri teluk tersebut hingga sampai di Hijaz pada bulan ketujuh.

Terusan ini sangat membantu penduduk Mesir hingga era Khalifah Abu Ja’far al-Manshur, yang dibendungnya untuk memutus aliran dan dukungan Mesir terhadap perlawanan Muhammad bin Abdullah bin Hasan bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib di Hijaz.

Sebagian sumber sejarah juga menyebutkan, bahwa Amru bin al-Ash telah memikirkan untuk menghubungkan dua Laut Putih dan Merah, namun tampaknya yang dimaksud adalah terusan lain, yang membelah antara Selat Timsah dengan Barzakh, antara Mesir dan Sinai hingga Laut Tengah. Hanya saja, rencana ini telah dibatalkan karena pertimbangan militer yang ada pada zamannya.

Pada zaman Khilafah Utsmaniyyah, teluk ini telah dibersihkan tiap tahun. Pada musim dingin, teluk ini biasanya ditutup kemudian dikeruk dan dibersihkan seperti perayaan. Biasanya dilakukan pada bulan Agustus. Lumpur yang dikeruk tersebut kemudian diangkat dan ditimbun di samping kanan-kiri aliran teluk. Pada era Khilafah Utsmaniyyah, teluk ini banyak menarik perhatian penduduk setempat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.